SEJARAH FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN IAIN KENDARI

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan awalnya merupakan salah satu fakultas dari IAIN Alauddin Ujung Pandang yang menjadi STAIN Sultan Qaimuddin dan kini telah beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Pada awalnya, seiring dengan berdirinya pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dipimpin oleh seorang gubernur pada Tahun 1964, Pemerintah daerah tingkat 1 Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Gubernur menyetujui terbentuknya yayasan Pembimbing dan Pembina Perguruan Tinggi Agama Islam pada tanggal 4 Maret 1967 yang diketuai oleh Kolonel Edy Sabara Gubernur pertama Provinsi Sulawesi Tenggara. Inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung Pandang di Kendari. Dengan berdirinya yayasan tersebut, para Tokoh Islam dan Tokoh Masyarakat Sulawesi Tenggara bersepakat mengusahakan Fakultas Tarbiyah resmi menjadi Fakultas Filial dari IAIN Alauddin Ujung Pandang. Usul dari para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dikabulkan oleh Rektor IAIN Alauddin Ujung Pandang dengan keluarnya SK Rektor Nomor 8 tanggal 28 April 1967, untuk mengukuhkan Fakultas Tarbiyah menjadi Filial Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung Pandang di Kendari.
Mengingat perkembangan Fakultas tarbiyah yang semakin pesat, maka pemerintah daerah bersama para tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara, serta Rektor IAIN Alauddin ujung Pandang mengusahakan dan mengusulkan peningkatan status Filial menjadi fakultas cabang yang berdiri sendiri. Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Menteri Agama Republik Indonesia sehingga dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1967 tentang pengukuhan fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Alauddin Ujung Pandang menjadi Fakultas madya (Negeri) dengan nama Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin di Kendari.
Perkembangan selanjutnya, dengan adanya kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Agama RI untuk menjadikan fakultas-fakultas di luar induk menjadi Sekolah Tinggi yang berdiri sendiri, maka pada tanggal 21 Maret 1997 Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung Pandang resmi dialihbentukkan kelembagaannya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari yang ditandai dengan keluarnya Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kendari.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kendari dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh 3 (tiga) pembantu ketua. Pembinaan secara fungsional dilakukan oleh Direktur jenderal Pembinaan kelembagaan agama Islam Departemen Agama RI. Sesuai dengan statuta STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, tugas pokoknya adalah sebagai lembaga perguruan tinggi Islam terdepan dalam pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, menjadi pusat kajian keislaman, pembaharuan pemikiran, pengembangan pendidikan islam, aqidah dan hokum islam, pembinaan akhlakul karimah, serta agen transformasi social berdasarkan nilai-nilai islam.
Sejak berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kendari Sultan Qaimuddin Kendari pada tahun 1997, Sekolah tinggi ini telah mengalami perubahan dalam berbagai bidang; perubahan dalam bidang kurikulum, tenaga pengajar, sarana dan prasarana, sumber belajar serta peningkatan jumlah dan mutu alumni. Dalam bidang kepemimpinan, STAIN Sultan Qaimuddin Kendari telah melakukan pergantian pimpinan selama 6 (enam) kali. Drs. M. Syuaib Mallombasi adalah ketua definitf pertama sejak STAIN Sultan Qaimuddin Kendari berdiri sendiri. Pada masa jabatannya, telah banyak perubahan yang dilakukan dalam rangka pengembangan STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, seperti dalam bidang manajemen, pengembangan ketenagaan, sarana prasarana, jumlah mahasiswa, peningkatan mutu dosen serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Seiring berjalannya reformasi, pada periode kedua masa jabatannya, dinamika berfikir civitas akademika makin meningkat dan dinamis. Dinamika berfikir yang cepat dan dinamis itu menuntut perubahan yang cepat dan segera sehingga berujung pada desakan untuk melakukan reformasi kelembagaan secara cepat termasuk reformasi pimpinan. Akhirnya, pada tahun 2001 sebelum masa jabatannya berakhir, Menteri Agama RI memberhentikan Drs. M. Syuaib Mallombasi berdasarkan usulan senat STAIN Sultan Qaimuddin Kendari dan mengangkat Drs. H. La Ode Kaimuddin sebagai pejabat pengganti sementara (Pgs), yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. Drs H. La Ode Kaimuddin menjabat selama 8 bulan. Tugas utamanya adalah melakukan pembinaan dan mempersiapkan pemilihan Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari definitf periode tahun 2002-2006.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama RI No.B.II/2/1085/2002, tanggal 10 mei 2002, Drs. H. M. Ishaq Ahsan M.Ag. resmi menjadi ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari definitf, perode tahun 2002-2006, menggantikan Drs. H. La Ode Kaimuddin, berdasarkan usulan senat STAIN Sultan Qaimuddin Kendari setelah melakukan pertimbangan calon ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari. Pada masa jabatan Drs. H. M. Ishaq Ahsan M.Ag., pengembangan STAIN Sultan Qaimuddin Kendari belum diarahkan pada upaya pengembangan menjadi IAIN/UIN berdasarkan Renstra tahun 2005. Seiring dengan perubahan yang terjadi ditengah masyarakat, maka paradigma berfikir civitas akademika STAIN Sultan Qaimuddin Kendari mengalami akselerasi dan peningkatan yang dinamis. Hal ini menuntut akselerasi peningkatan kelembagaan sesuai dinamika perkembangan masyarakat. Pengembangan yang dilakukan oleh Drs. H. M. Ishak M.Ag., selama tiga tahun dianggap belum menjawab tuntutan civitas akademika yang menginginkan perubahan yang lebih signifikan. Dengan semakin meningkatnya tuntutan tersebut, maka senat STAIN Sultan Qaimuddin Kendari mengusulkan untuk melakukan perubahan fundamental di bidang kepemimpinan. Pada tahun 2005, berdasarkan usulan senat STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, Menteri Agama RI memberhentikan Drs. H. M. Ishak M.Ag., sebagai ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, dan menunjuk H. Arif Furqan Ph.D., sebagai pejabat pengganti sementara dengan surat keputusan No. B.II/2/0194/2005, tanggal 4 Maret 2005, yang ketika itu H. Arif Furqan Ph.D menjabat sebagai Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama, dengan tugas utama melaksanaan pembinaan dan mempersiapkan pemilihan ketua definitive periode berikutnya.
Pada tanggal 1 Agustus 2005, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. B.II/2/0814/2005 diangkatlah Drs. M. Daming K. M.Ag. sebagai ketua definitive STAIN Sultan Qaimuddin Kendari periode tahun 2005-2009. Dua tahun menjabat sebagai ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, beberapa kebijakan yang dilaksanakan dianggap kurang memuaskan sebagian civitas akademika, seperti dalm bidang manajemen, kepemimpinan, bidang sarana dan prasarana, serta pengembangan kelembagaan, maka pada tanggal 27 Juli 2007, Kementrian Agama RI dengan surat No. B.II/3/0847/2007 mengganti Drs. M. daming K. M.Ag dan mengangkat Prof. Dr. Ahmad M. Sewang MA sebagai ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari Pengganti sementara (Pgs) dengan tugas utama membina dan mempersiapkan pemilihan ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari definitif. Pada tanggal 6 februari 2009 Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama RI Nomor B.II/3/0120/2009, Dr. H. Nur Alim M.Pd. resmi diangkat sebagai ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari definitive pada tahun 2008-2012.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN Sultan Qaimuddin Kendari serta Peraturan Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2015 tentang Organisasi dan tata Kerja IAIN Kendari, STAIN Sultan Qaimuddin Kendari beralih status menjadi IAIN Kendari yang diresmikan langsung oleh Bapak Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pada tanggal 7 Maret 2015 dan selanjutnya bapak Dr. H. Nur Alim. M.Pd., diangkat menjadi Rektor.
Beralih statusnya STAIN Sultan Qaimuddin Kendari menjadi IAIN Kendari maka secara otomatis jurusan Tarbiyah berubah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan yang saat ini dinahkodai oleh Dr. Hj. Siti Kuraedah, M.Ag. Saat ini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dipimpin oleh  Dr. Imelda Wahyuni, S.S., M.Pd.

Daftar nama-nama Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari dan Rektor IAIN Kendari sejak tahun 1997-2023.

No. Nama Masa Jabatan Keterangan
1. Drs. M. Syuaib Mallombasi 1997-2001 Ketua definitif
2. Drs. H. La ode kaimuddin 2001-2002 Pgs. Ketua
3. Drs. H. M. ishak Ahsan, M.Ag. 2002-2005 Ketua definitif
4. Arif Furqan Ph.D. Mar-Agst 2005 Pgs. Ketua
5. Drs. M. Daming K. M.Ag. 2005-2007 Ketua definitif
6. Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang MA 2008-2009 Pgs. Ketua
7. Dr. H. Nur Alim, M.Pd 2009-2012 Ketua definitif
8. Dr. H. Nur Alim, M.Pd 2012-2015 Ketua definitif
9. Dr. H. Nur Alim, M.Pd 2015-2019 Rektor
10. Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. 2019-2023 Rektor
11. Dr. Husain Insawan, M.Ag. 2023-2027 Rektor
Copyrigth FTIK IAIN Kendari@2022