PERSYARATAN PENYELESAIAN STUDI

            Persyaratan penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan adalah sebagai berikut :

1.      Lulus BTQ dengan memperlihatkan sertifikat dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan sebagai prasyarat untuk mengikuti PPL dan KKN.

2.      Lulus pada seluruh mata kuliah yang harus diprogramkan.

3.      Lulus ujian komprehensif atau ujian kompotensi.

4.      Lulus TOEFL atau TOAFL (sesuai kebijakan program studi masing-masing).

5.      Menunjukan surat keterangan bebas narkoba.

6.      Lulus Ujian Skripsi.

Copyrigth FTIK IAIN Kendari@2022