KEWAJIBAN MAHASISWA

Setiap mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari berkewajiban :

  1. Memenuhi kewajiban akademik, administrasi, dan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Membayar SPP sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan;
  3. Mengikuti perkuliahan minimal 75% atau 12 kali pertemuan;
  4. Menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai keislaman dengan baik, serta mengutamakan akhlak mulia;
  5. Mendukung terwujudnya Visi dan Misi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari;
  6. Menjaga kewibawaan dan nama baik almamater;
  7. Menjaga etika akademik dan professional;
  8. Menjaga ketenangan dan kenyamanan kampus terutama pada saat kegiatan akademik sedang berlangsung;
  9. Memelihara hubungan sosial yang baik dalam kehidupan bermasyarakat di dalam dan di luar kampus;
  10. Bersikap sopan terhadap pimpinan, dosen dan karyawan;
  11. Berpakaian sopan, rapi sesuai dengan nilai-nilai keislaman;
  12. Menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan nilai-nilai keislaman;
  13. Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kampus;
  14. Memelihara sarana dan prasarana kampus.
Copyrigth FTIK IAIN Kendari@2022