Kendari, FTIK – Guna memberikan pemahaman kepada civitas akademika IAIN Kendari tentang teknik penyusunan boring Akreditasi Program Studi (APS) Sembilan Kriteria, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) menggelar kuliah umum dengan tema “Teknik Penyusunan Borang Sembilan Kriteria”melalui Aplikasi Zoom, Kamis (12/11).

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd dengan topik, kebijakan IAIN Kendari dalam pengembagan kualitas lembaga melalui agreditasi, dan Isriany Ismail, S.Si., M.Si. dengan topik strategi penyusunan borang APS, beliau Dosen UIN Alauddin Makassar sekaligus Praktisi Penyusun Borang APS.

Dr. Masdin, M.Pd. selaku Dekan FTIK IAIN Kendari dalam pengantarnya menyatakan bahwa saat ini 6 program studi di FTIK sedang dalam proses reagerditasi APS, diharapkan keenam prodi tersebut dapat meningkatkan agreditasinya agar indicator peningkatan kualitas lembaga dapat bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.

Sementar itu Rektor IAIN dalam arahannya mengatakan salah satu standar mutu sebuah institusi dapat dilihat dari akreditasinya, hal ini juga berlaku pada program studi. Sehingga beliau mengingatkan semua pihak untuk bekerjasama mewujudkan institusi yang memiliki output dengan standar mutu sangat baik atau unggul.Untuk itu, sebagai pimpinan ia berkomitmen mendukung segala upaya yang dilakukan institusi termasuk prodi dalam mencapaia kreditasi unggul, terlebih jelang proses transformasi IAIN menjadi UIN.

Selama kegiatan berlangsung, penjelasan dari narasumber terkait teknik-teknik penyusunan dokumen akreditasi prodi (APS 4.0) dijeaskan dengan detail, mulai dari membaca regulasi akreditasi, tahapan persiapan, penyusunan dokumen,  pemilihan tim penyusun, mengidentifikasi data yang dibutuhkan, mengumpulkan dan memverifikasi serta memetakan data, hingga proses menyusun dokumen dan aplikasi akreditasi, sinkronisasi isi naskah, review dan skoring internal, serta simulasi Asessmen Lapangan (AL). Selain itu mereka juga mendapat bimbingan terkait tahapan-tahapan mengisi Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) yang merupakan hal inti dalam dokumen akreditasi.

Adapun yang dimaksud dengan borang APS 9 Kriteria adalah dokumen yang menjelaskan sistem pengelolaan program studi disertai dengan bukti pendukungnya. Disebut Sembilan criteria karena dokumen ini telah mengalami perubahan yang sebelumnya terdiri dari tujuh standar sekarang menjadi sembilan kriteria, melalui dokumen ini system pengelolaan prodi dapat diranking berdasarkan criteria tertentu. (HYN).

Copyrigth FTIK IAIN Kendari@2022