Kendari, FTIK – Pentingnya menjaga mutu pendidikan Perguruan Tinggi walaupun dalam masa pandemi covid-19 dan adanya perubahan kriteria dalam akreditasi institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dan akreditasi Program Studi (APS) dari 7 standar ke 9 kriteria, maka Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari memandang perlu diadakannya webinar sebagai salah satu langkah untuk mematangkan kesiapan re-akreditasi Program Studi FTIK IAIN Kendari. Program Studi FTIK IAIN Kendari yang akan melakukan re-akreditasi adalah Program Studi Tadris Bahasa Inggris, Tadris IPA, Tadris Biologi, Tadris Fisika dan Tadris Matematika.

Webinar yang diikuti oleh civitas akademika IAIN Kendari ini menghadirkan dua narasumber yang ahli dalam bidangnya. Dr. H. Muh. Fakhri Husein, S.E., M.Si Kepala LPM UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, sebagai narasumber pertama membahas tentang matriks penilaian akreditasi program studi (APS) 9 kriteria menekankan bahwa tim penyusunan akreditasi harus membaca semua regulasi dan memahami setiap tahapan dalam instrument akreditasi dengan 9 kriteria, dan memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh kriteria akreditasi yang ditargetkan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: (1) Skor butir penilaian kualifikasi akademik DTPS (dosen tetap program studi), (2) Skor butir penilaian jabatan akademik DTPS, (3) Skor butir penilaian waktu tunggu, dan (4) Skor butir penilaian kesesuaian bidang kerja.

Sementar itu, Isriyany Ismail, S.Si., M.Si. Apt dari UIN Alauddin Makassar, sebagai narasumber kedua membahas tentang teknis penyusunan dokumen APS mengacu instrument akreditasi 9 kriteria, menyebutkan bahwa dalam penyusunan dan penilaian instrumen APS 9 kriteria telah mengalami perpindahan paradigma. “dulu penyusunan akreditasi program studi, melihat inputnya, akan tetapi sekarang APS melihat bagaimana outputnya, begitu pula paradigam APS sebelumnya lebih diutamakan untuk menyusun borang sekarang pada penyusunan Lembar Evaluasi Diri (LED)”.

Perubahan paradigma yang terjadi dalam penyusunan dan penilaian APS 9 kriteria ini juga mengharuskan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) bukan hanya mendeskripsikan data akan tetapi UPPS juga harus bisa mengasesmen dan melaksanakan evaluasi diri. Narasumber menekankan pentingnya budaya mutu dan terlaksananya siklus PPEPP dengan baik pada UPPS.

Dekan FTIK, Dr. Masdin, M.Pd optimis dan memberi penguatan kepada tim reakreditasi program studi fakultas untuk memaksimalkan kinerjanya demi mencapai nilai akreditasi yang ditargetkan. (FS)

Copyrigth FTIK IAIN Kendari@2022